jump to navigation

Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik pada Perusahaan Publik 9.Oktober.2008

Posted by Mahifal, SH., MH. in 2008, Papers.
trackback

PELAKSANAAN TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK

(GOOD CORPORATE GOVERNANCE) PADA PERUSAHAAN PUBLIK

(Diteliti di PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk Kandatel Bogor)

 Oleh:

MAHIFAL, SH., MH.

 

ABSTRAKSI

Dalam penelitian ini, kajian pelaksanaan komitmen penerapan GCG dilakukan terhadap salah satu perusahaan publik milik negara, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk.  Kajian pelaksanaan komitmen penerapan GCG ini dilakukan untuk memberikan gambaran umum tentang bagaimana good corporate governance dapat dilaksanakan oleh suatu perusahaan publik yang berbasis kepemilikan Negara.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk. secara konsisten menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).  Hal ini dibuktikan dengan berbagai bentuk pengelolaan yang telah disesuaikan dengan yang standar dan prosedur yang diatur di dalam Pedoman Umum Good Corporate Governance (GCG).  Selain itu, PT. Telkom secara konsisten mempublikasikan segenap infomasi secara terbuka pada website : http://www.telkom.co.id.

PT. Telkom mempunyai visi dan misi perusahaan yang jelas dalam melaksanakan usahanya.  Tata kelola perusahaan yang baik dari PT. Telkom dilakukan oleh sebuah organ perusahaan yang solid sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya, diantaranya yaitu pemegang saham, dewan komisaris, komite, direksi, pimpinan unit dan karyawan.  PT. Telkom menerapkan empat prinsip utama GCG, yaitu keterbukaan informasi atau transparansi, tanggung jawab dan kemandirian independensi, akuntabilitas, dan kewajaran. 

PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk secara konsisten juga memerankan fungsinya sebagai perusahaan publik yang dikelola dengan baik dan disesuaikan dengan standar pelaksanaan GCG seperti diatur dalam pedoman umum GCG di Indonesia.  Bukti pelaksanaan GCG PT. Telkom sesuai dengan pedoman tersebut diantaranya adalah : (i) PT. Telkom telah mempunyai pedoman pelaksanaan perusahaan yang dituangkan dalam satu pedoman berupa etika bisnis TELKOM, (ii) PT. Telkom mempunyai dua orang anggota dewan komisaris yang merupakan komisaris indenpenden, (iii) PT.Telkom membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi serta Komite Pengkajian dan Perencanaan dan Resiko, serta (iv) PT. Telkom menyelenggarakan RUPS minimal satu kali dalam tiga bulan.

Dalam pelaksanaan GCG, kendala dasar yang dihadapi TELKOM biasaya hanya berasal dari tidak samanya tingkat pelayanan yang dilakukan, kendati masih dalam koridor pelayanan standar TELKOM.  Namun demikian hal ini diantisipasi dengan secara konsisten mensosialisasikan etika bisnis dan budaya korporasi pada setiap karyawan dan manajemen TELKOM yang tersebar di seluruh Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.  TELKOM juga sangat perduli dengan keadaan lingkungan dan masyarakatnya.  Bentuk kegiatan TELKOM PEDULI diantaranya adalah kegiatan pembinaan usaha kecil, kegiatan sosial, kegiatan pendidikan budaya olahraga, program cooperative academic education (CO-OP), serta program magang industri.

 

ABSTRACTION

Study on GCG (good corporate governance) implementation was conducted to the public corporate owned by governance, that is PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk.  The main objective goal of this study was giving general views how could GCG being implemented in the public corporate based on government owner. 

The results of this research showed that PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk. consistently implemented good corporate governance.  It could be improved through many forms activities that related with General Procedure of GCG implementation in Indonesia.  Beside that, PT. Telkom consistently published all of information widely at the Website: http://www.telkom.co.id.

PT. Telkom have been clearly had vision and mission in implementing their corporate.  The GCG of PT. Telkom was being conducting by a solid corporate organ, such as shareholders, commissaries board, committee, directories board, unit manager and employees.  PT. Telkom conducted four princip of GCG, such as transparency, responsibility and independency, accountability, and fairness. 

PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk consistently acted as the public corporate that good managed and related with the general procedure of GCG implementation in Indonesia.  It could be improved through: (i) PT. Telkom has been being had general procedure for managing their corporate, that is the Telkom business ethics, (ii) PT. Telkom has been being had two person in commissaries board as the independency commissaries, (iii) PT. Telkom established nommination and remuneration committee and also committee of study and risk planning, and (iv) PT. Telkom held minimally a general meeting for shareholders (RUPS) in three months.

In the implementation GCG, the basic constraint that faced by TELKOM was only coming from the in-equal level of services, even thought still in minimal standard of TELKOM service as a whole.  But anyway, it could be minimized through socializing consistently the business ethics and corporate culture of TELKOM to all employees and Telkom management that spread regionally in Indonesia, either in center level or regional level.  TELKOM was also concerning to the community and environment situation.  Many form of TELKOM activities are small scale business building, social activities, sport and cultural education activities, cooperative academic education program (CO-OP), and industrial practicum program.

Komentar»

1. arry - 6.Januari.2010

mohon.maaf….

apakah saya bisa minta tulisannya seutuhnya….
wassalam


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.